Your Adsense Link 728 X 15

HADITS DHOIF YANG DISEBABKAN SANADNYA TERPUTUS

Posted by Anton Sanjaya Jumat, 06 Juli 2012 1 komentar

Hadits Dhaif yang masuk kategori jenis ini di bagi lagi menjadi : Hadits Muallaq, Muaddhol, Mursal dan Munqoti’, dan Mudallas.


1) HADITS MUALLAQ
Pengertian : Yaitu hadits yang pada permulaan sanadnya telah dibuang satu atau lebih rawi secara berurutan. Yang dimaksud permulaan sanad ini adalah syaikh dari perawi hadits yang menuliskan haditsnya tersebut. Termasuk dalam kategori ini yaitu yang membuang semua sanad, lalu mengatakan langsung Rasulullah SAW bersabda : ….. .
Terkadang ada juga yang membuang sanad selain Sahabat.
Contoh hadits mualaq :

Yang dikeluarkan oleh Bukhori dalam muqoddimah sebuah bab, Imam Bukhori menyebutkan : Berkata Abu Musa Al-Asyarie : “ adalah nabi SAW menutupi pahanya ketika datang Utsman “.
Maka hadits di atas masuk kategori muallaq, karena Imam Bukhori membuang semua sanadnya kecuali sahabat, yaitu Abu Musa Al-Asy’arie.


Hukum Hadits Muallaq
Hukum hadits muallaq secara umum termasuk tertolak (mardud) karena kehilangan syarat ittisolu sanad (bersambungnya sanad), dengan membuang satu atau lebih perawinya, tanpa kita mengetahui keadaan perawi yang dibuang. Namun para ulama mempunyai pembahasan secara khusus, jika hadits muallaq tersebut ada dalam kitab shohihain. Perlu diketahui bahwa jumlah hadits muallaq dalam shohih Muslim sangat sedikit, ada yang menyebutkan cuma satu dalam bab Tayammum.
Namun hadits muallaq dalam shohih bukhori banyak, khususnya dalam pembukaan sebuah bab tertentu. Maka kemudian ulama berpendapat tentang hukum hadits muallaq dalam shohihain sebagai berikut :
1) Jika disebutkan dengan ungkapan yang kuat dan jelas , seperti : qoola ( ia mengatakan), atau hakaa ( ia mengisahkan ), atau dzakaro ( ia menyebutkan) , maka dihukumi shohih.
2) Jika disebutkan dengan ungkapan yang mengambang, seperti : qiila (dikatakan.. ) atau dzukira ( disebutkan .. ), atau hukiya ( dikisahkan … ) , maka perlu diteliti lebih lanjut, karena bisa masuk shohih, hasan atau dhoif.
Namun meskipun demikian, Ibnu Hajar telah meneliti hadits-hadits muallaq dalam
shohih Bukhori melalui kitabnya “ taghliiqu ta’liq” yang menghasilkan temuan
bahwa sanad-sanad hadits muallaq imam Bukhori adalah bersambung.

2) HADITS MURSAL
Pengertian dan Contoh
Yaitu hadits yang disandarkan oleh Tabi’in langsung kepada Rasulullah SAW. Misalnya seorang Tabi’in mengatakan : Rasulullah SAW bersabda ……, tanpa menyebutkan perantara (wasithoh) antara dia dan Rasulullah SAW. Bisa jadi perantara tersebut adalah seorang sahabat, atau seorang sahabat dan tabiin yang lain misalnya.
Contoh hadits Mursal : Yang dikeluarkan imam Muslim dalam shohihnya kitab Jual beli, ia menuliskan (setelah menyebutkan perawi setelahnya) dari Ibnu Syihab, dari Saiid bin Musayyab, bahwasanya “ Rasulullah SAW melarang jual beli muzabanah (menukar buah kurma belum matang yang masih di atas pohon dengan kurma yang ada di karung “. Said bin Musayyab adalah pembesar tabi’in, ia tidak menyebutkan perantara antara dia dengan Rasulullah SAW, maka tergolong hadits mursal.


Mursal Shohaby
Yaitu Hadist yang dikabarkan oleh sahabat tentang ucapan, perbuatan Rasulullah SAW, sementara sahabat tersebut tidak mendengar atau melihat langsung, karena masih kecil, atau belum masuk Islam, atau sedang bepergian. Contoh : ibnu Abbas, ibnu Zubair dan yang lainnya.


Hukum Hadits Mursal :
a) Mursal sahabat disepakati penerimaannya oleh jumhur ulama.
b) Mursal Tabi’in diterima oleh Malikiyah, Hanafiyah dan Syafi’iyah khususnya yang berasal dari Kibaru Tabiin seperti Sa’ad bin Musayyab, Hasan Al Bashry, Ibrahim an-Nakh’iy,
c) Imam Ahmad menolak mursal tabi’in, begitu pula Ibnu Sholah dalam muqoddimahnya yang kemudian menjadi standar dalam ulumul hadits secara umum.


3) HADITS MUNQOTHI’
Hadits Munqothi menurut Ulama Muhadditsin adalah : Hadist yang sanadnya terputus pada salah satu atau lebih dari perawinya, dibawah tingkatan sahabat dan tidak secara berturut-turut. Sementara menurut Fuqoha , hadits munqothi’ adalah semua yang tidak bersambung sanadnya.
Contoh hadits ini adalah : Apa yang diriwayatkan Abdurrozaq, dari Syauri, dari Abu Ishaq, dari Zaid , dari Hudzaifah secara marfu’ : “ jika engkau mengangkat Abu Bakar, maka dia kuat lagi terpercaya “.
Riwayat yang sebenarnya adalah Abd Rozak meriwayatkan hadits dari Nukman bin Abi Saybah al-Jundi bukan dari Syauri. Sedangkan Syauri tidak meriwayatkan hadits dari Abi Ishak, akan tetapi ia meriwayatkan hadits dari Syarik dari Abu Ishaw. Dari riwayat yang sesungguhnya kita dapat mengetahui bahwa hadits di atas adalah termasuk hadits yang munqoti’.


4) HADITS MU’DLOL
Yaitu hadits yang hilang dua rawinya atau lebih secara berurutan ditengah sanadnya.
Contoh : Yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dengan sanadnya : Malik Mengatakan : Telah sampai kepadaku Abu Hurairah mengatakan: “ bagi budak (berhak) mendapatkan makanan dan pakaian secara makruf ( baik sesuai kebiasaan)”. Hadits ini tergolong hadits mu’dhlol karena antara Malik dan Abu Huroirah terdapat dua tingkatan perawi, seharusnya adalah : dari Malik, dari Muhammad bin Ajlan, dari ayahnya, dari Abu Hurairah.


5) HADITS MUDALLAS
Yaitu hadits yang diriwayatkan dengan menghilangkan rawi diatasnya untuk menyembunyikan aib sanadnya. Tadlis sendiri dibagi menjadi beberapa macam, gambaran umumnya sebagai berikut :
a) Tadlis Isnad : perawi meriwayatkan dari syeikh yang pernah ia temui atau yang ia hidup sejaman dengannya, tetapi sebenarnya ia tidak pernah mendengar hadits tersebut langsung darinya. Karenanya ia menggunakan lafadz yang kabur, seperti : ‘an fulan (dari fulan) .. qoola fulan (berkata fulan), yang tidak menunjukkan arti ia mendengar darinya. Jika perawi tersebut menggunakan kata yang jelas seperti : aku mendengar dari fulan , maka ia adalah pendusta bukan seorang mudallis.
b) Tadlis Taswiyah : Seorang perawi meriwayatkan dari syeikhnya, kemudian menggugurkan salah satu sanad diatasnya yang dhoif yang terdapat diantara dua tsiqoh yang masih mempunyai kemungkinan bertemu, dengan menggunakan kata-kata yang mengambang. Ini dilakukan untuk menjaga
hadits dari aib, sehingga hasilnya sanadnya tsiqoh semua.
c) Tadlis Suyukh : menyamarkan nama syeikhnya yang mungkin masuk kategori dho’if dengan menyebutkan sifatnya, julukannya, atau nasabnya sehingga menjadi tidak dikenal. Misalnya : Abu Bakar Bin Mujahid mengatakan : telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Abdallah, padahal yang ia maksud adalah Abu Bakar bin Abi Daud


1 komentar:

faiz.com mengatakan...

assalamualaikum pak ustad, mohon infonya tentang perawi husain bin amr . tak tunggu hari ini ya :) :)

Posting Komentar

Materi Banyak Di Baca